Selasa, 20 Februari 2024

Kisah Soekarno dan Jokowi

 KISAH SOEKARNO dan JOKOWI…

Disaat kehidupan politik Indonesia sedang “mendidih” saat ini (th 2024), banyak yang masih berfikiran bahwa presiden Jokowi adalah “Little Soekarno”

Untuk mengetahui apakah sebutan itu benar, generasi muda yang tidak mengalami jaman Soekarno dan juga pengikut setia Jokowi perlu membaca tulisan yang agak panjang ini agar tidak salah memilih idola politik.

Tulisan ini tidak membahas alasan politis yang berkaitan dengan turunnya Soekarno dan Soeharto.

Tulisan ini hanya menggambarkan “benang merah” antara : Soekarno- Soeharto (Orde Baru)-Jokowi.


๐Ÿ“Œ Ir Soekarno


Sosok Soekarno memiliki tempat tersendiri bagi masyarakat Indonesia dan memberikan banyak teladan bagi bangsa.  

Tenaga, pemikiran, bahkan jiwa dipertaruhkan oleh Soekarno untuk Indonesia, mulai dari melawan penjajahan sampai membangun bangsa ini dimasa-masa sulit karena minimnya sumber daya baik alam maupun manusia saat itu. 

Sebagai rakyat Indonesia, perjuangan dan jasanya untuk bangsa Indonesia sangat besar, bahkan keberanian dan kehebatannya tidak hanya terkenal di dalam negeri namun sampai ke luar negeri. 


Ir. Soekarno atau akrab dipanggil Bung Karno lahir pada 6 Juni 1901 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama kecilnya Kusno Sosrodihardjo dan wafat pada 21 Juni 1970 di Jakarta. Bung Karno adalah anak dari pasangan Raden Soekeni Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai. 

Karena sakit-sakitan, Kusno kecil dirawat kakeknya bernama Raden Hardjodikromo di Tulungagung. Disitulah nama Kusno diganti dengan Soekarno. Soekarno kembali tinggal dengan bapak dan ibunya pada 1909 di Mojokerto.


Tahun 1911 Soekarno mulai sekolah ke ELS yang setara dengan Sekolah Dasar (SD) yang khusus dipersiapkan untuk masuk Hogere Burger School (HBS) di Surabaya. Tahun 1915 Soekarno pun menamatkan sekolahnya di ELS  dan kemudian tinggal di rumah sahabat ayahnya, Haji Oemar Said Tjokroaminoto atau HOS Cokroaminoto yang merupakan pendiri Serikat Islam. 


Di Kediaman Cokroaminoto, Soekarno muda mulai banyak belajar politik dan banyak berlatih pidato. Di sanalah Soekarno mulai kenal dan berinteraksi dengan tokoh-tokoh hebat, seperti Dr. Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Merekalah pemimpin organisasi National Indische Partij saat itu.


Soekarno menamatkan pendidikan di HBS (setingkat SMA) pada th 1921, dan selanjutnya 

Soekarno melanjutkan pendidikannya di Technische Hooge School (THS) jurusan teknik sipil atau kita kenal sekarang sebagai kampus ITB. Disanalah Soekarno mendapatkan gelar insinyur.


• Perjalanan Politik Ir. Soekarno


Ir. Soekarno  sudah terjun ke dunia politik sejak usianya masih sangat muda. Soekarno terkenal pertama kali pada tahun 1915 ( umur 14 th) saat menjadi anggota Jong Java Cabang Surabaya. 

Soekarno kemudian mendirikan Algemeene Studie (ASC) di Bandung pada tahun 1926 ( umur 25 th) yang merupakan hasil inspirasi dari Dr. Soetomo di Indonesische Studie Club. Organisasi ASC inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya partai besar di Indonesia, Partai Nasional Indonesia yang lahir tahun 1927. Karena

aktif di organisasi  politik itulah Soekarno beberapa kali ditangkap Belanda dengan alasan membahayakan pemerintah kolonial dan di penjara.

Soekarno semasa perjuangan telah dipenjara sebanyak 7 ( tujuh) kali dan ditempatkan di pengasingan yang berbeda-beda.


Tanggal 29 Desember 1929 Soekarno ditangkap di Yogyakarta untuk dipindahkan ke penjara Banceuy di Bandung. Kemudian Soekarno diasingkan di Lapas Sukamiskin Bandung dari tanggal 9 Desember 1930 hingga Desember 1931 di tahun ini pula Soekarno mengeluarkan pledoi “Indonesia Menggugat” yang sangat fenomenal saat itu.


Tidak pernah berputus asa dan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno tetap aktif di dunia politik dan pergerakannya di Politik kembali mengantarkan Soekarno ke penjara pada tahun 1933 di pengasingan Ende, NTT karena dianggap membahayakan oleh pemerintah Belanda. 

Pada tanggal 18 Oktober 1938 Soekarno dipindah dari pengasingannya di Ende ke Bengkulu sampai tahun 1942. 

Pada masa penjajahan Jepang  Soekarno baru dibebaskan.


Setelah perjuangan yang panjang akhirnya Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 di Jakarta karena desakan kaum muda dan sempat diculik ke Rengasdengklok. Sejak itulah Soekarno diangkat menjadi Presiden pertama Republik Indonesia dan mulai dikenal sebagai Sang Proklamator yang didampingi Mohammad Hatta sebagai wakilnya. 


• Akhir hayat Presiden Soekarno


Diawali dengan Kelahiran Supersemar yang terjadi dalam serangkaian peristiwa pada tanggal 11 Maret 1966. 

Saat itu, Sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sedang berlangsung. Di tengah-tengah acara, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II Dr. Johannes Leimena dan berangkat menuju Istana Bogor.


Di tempat lain, tiga orang perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Letnan Jenderal Soeharto selaku  Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk meminta izin menghadap presiden.


Segera setelah mendapat izin, pada hari yang sama tiga perwira tinggi ini datang ke Istana Bogor dengan tujuan melaporkan kondisi di ibu kota Jakarta dan meyakinkan Presiden Soekarno bahwa Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, khususnya Angkatan Darat, dalam kondisi siap siaga.

Namun, mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif ini.


Menanggapi permohonan ini, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.


Dalam kondisi seperti itu, pada

 tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 1966, diadakanlah Sidang Umum IV MPRS yang menghasilkan beberapa ketetapan.

Melalui Tap MPR No. XXXIII/MPRS/1967, Soeharto ditetapkan sebagai mandataris MPRS dan mulai memimpin NKRI Saat pemerintahan Soeharto itulah Orde Baru mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Namun setelah berjalan selama 31 tahun, atas desakan kaum reformis yang militan pada pukul 09.00 tanggal 21 Mei 1998 Soeharto menyampaikan pidato singkat pengunduran dirinya. Ia langsung digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie, maka mulailah “periode Reformasi”


• Bagaimana kondisi Soekarno pada saat Orde Baru berkuasa?

Di akhir hayatnya, setelah “digulingkan” oleh Orde Baru, Soekarno harus menjalani hari-harinys di Wisma Yaso Jakarta yang menjadi tempat tahanan bagi dirinya. Bung Karno ditetapkan sebagai tahanan politik, dan DIPERSULIt untuk berhubungan dengan orang lain, termasuk keluarganya sendiri. Penjagaan ketat oleh tentara diberlakukan di tempat Soekarno ditahan.


Dilansir dari laman Kemdikbud, Soekarno saat itu mengalami gangguan pada ginjalnya. Setiap  pagi, Soekarno harus minum  sejumlah vitamin, namun upaya pengobatannya tidak maksimal. 

Sempat bertahan beberapa tahun, Soekarno akhirnya wafat pada 21 Juni 1970. Soekarno sempat dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapatkan perawatan hingga mengembuskan napas terakhir. Soekarno dimakamkan di Blitar, Jawa Timur berdampingan dengan makam ke dua orang tuanya.


Kesimpulan : 

1. Sejak masih muda Soekarno belajar politik dari tokoh-tokoh politik saat itu dan menulis beberapa buku yang fenomenal.

2. Bersama rakyat Indonesia Soekarno memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah Belanda, dan sebagai akibatnya Soekarno dipenjara dan diasingkan sebanyak 7 (tujuh) kali.

3. Soekarno-Hatta merupakan Dwitunggal yang memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia  pada tanggal 17 Agustus 1945.

3. Soekarno 

“dijatuhkan” dan “dipenjara” sampai akhir hayatnya oleh Orde Baru pimpinan Soeharto yang diawali dari Surat Perintah 11 Maret. 


๐Ÿ“Œ Presiden Joko Widodo


Joko Widodo lahir dari pasangan Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi pada tanggal 21 Juni 1961 . Ia merupakan anak sulung dan putra satu-satunya dari empat bersaudara. 

Sebelum berganti nama, Joko Widodo memiliki nama kecil Mulyono.


Keluarga Jokowi bisa dikatakan sebagai keluarga yang kurang mampu khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.


Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Surakarta menjadi lembaga pendidikan menengah yang dipilih oleh Jokowi setelah menyelesaikan pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri 03 Tirtoyoso. Sekolah ini berada di Jalan MT Haryono 4, Surakarta.


Setelah menyelesaikan pendidikan SMP, Jokowi melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surakarta.

Setelah itu Jokowi melanjutkan pendidikannya ke Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Ketika menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada, Jokowi memilih fakultas kehutanan dengan jurusan teknologi kayu. 

Di kampus, ia belajar lebih dalam tentang kayu, mulai dari pemanfaatan kayu, struktur kayu hingga teknologi kayu.


Setelah lulus dari perguruan tinggi, Jokowi bekerja di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Kertas Kraft Aceh serta diberi tugas di area Hutan Pinus Merkusii di Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah. Namun, Jokowi bekerja di disitu tidak begitu lama dan mengambil keputusan untuk kembali lagi ke kampung halamannya.

Pada tahun 1988, ia memberanikan diri untuk membuat bisnis di bidang kayu milik sendiri. Nama usaha yang diberikan Jokowi untuk usaha kayunya adalah CV Rakabu, nama itu diambil dari nama anak pertamanya yang bernama Gibran Rakabuming Raka.


• Perjalanan Politik Ir. Jokowi


Awal karir politik Jokowi dimulai pada tahun 1998 ( umur 37 th) dengan mengikuti dunia politik praktis dan partai yang dipilihnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri putri presiden Soekarno. 

Partai ini menjadi kendaraan politik Jokowi, mulai dari jabatan sebagai Walikota Solo hingga jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.


Pada tahun 2005 diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Solo. Jokowi menjadi Walikota Solo dengan pasangan FX Hadi Rudyatmo. Kedua calon itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Setelah sukses menjadi Walikota Solo selama 10 th, Jokowi melanjutkan karir politiknya dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Awalnya Jokowi ragu untuk mengikuti pemilihan Gubernur, tetapi ia diyakinkan oleh pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Megawati Soekarnoputri.


Setelah melakukan lobi politik maka partai Gerindra memberikan calon wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama.

Pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama berhasil mengalahkan pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli dan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.


Setelah beberapa tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dipercaya oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri untuk melanjutkan karir politiknya menjadi calon Presiden Republik Indonesia.

Pada tahun 2014 Jokowi dan Jusuf Kalla berhasil menjadi  Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pada pemilu  berikutnya, Jokowi yang sekali lagi didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencalonkan diri sebagai petahana dengan pasangan yang berbeda, yaitu KH. Ma’ruf Amin. 

Pada pemilihan ini, Joko Widodo bertanding dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dan pasangan Joko Widodo berhasil memenangkan pemilu ini dengan mendapatkan perolehan suara sebesar 55,50%.


Karena Undang-undang Dasar 45 membatasi lamanya jabatan presiden hanya 2 periode, maka Jokowi tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai presiden pada tahun 2024.


Atas dasar itu, dengan segala daya upaya, Jokowi yang saat ini ( th 2024) masih menjabat sebagai presiden Republik Indonesia, berusaha keras mencalonkan anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam pemilihan presiden  Republik Indonesia periode 2024-2029.

Upaya pencalonan Gibran ditandai dengan rekayasa konstitusi di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman yang tidak lain adalah ipar dari Jokowi.

Rekayasa ini berhasil  “merubah” persyaratan calon wakil presiden, walaupun Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat. 

Akhirnya Gibran berhasil ditetapkan sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subiyanto yang tidak lain adalah mantan menantu mantan presiden Soeharto tokoh utama dari Orde Baru, untuk maju dalam pemilihan presiden 2024-2029.

Hal ini menimbulkan ketegangan hubungan antara PDIP sebagai induk organisasi politik Jokowi dengan presiden Jokowi, karena Jokowi yang masih berstatus sebagai  anggota PDIP melanggar kebijakan partai. 


Kesimpulan :

1. Jokowi tidak pernah terjun dan belajar politik saat masih muda. Ia belajar politik praktis sejak menjadi Walikota Solo pada umur 37 th ( th 1998) dengan bimbingan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP yang tidak lain adalah puteri Soekarno.


2. Karir Jokowi terus menanjak dimulai dari jabatan sebagai walikota Solo, Gubernur DKI dan presiden RI selama 2 dua periode (2014-2024) dengan bimbingan dan arahan dari Ketum PDIP dan memakai PDIP sebagai kendaraan politiknya.

Sampai tahun terakhir masa  jabatannya, Jokowi tidak menunjukkan keinginan untuk keluar dari PDIP. 


3. Karir politik Jokowi  sebagai orang nomer 1 di NKRI diakhiri dengan cara  “menghidupkan dan mengaktifkan”kembali kekuasaan Orde Baru yang telah dihentikan oleh pejuang-pejuang reformasi dengan berkorban nyawa, pada tahun 1998.

Jokowi sebagai presiden yang sedang berkuasa saat ini menggelar “karpet merah” dengan menyerahkan anaknya dan membuka jalan selebar-lebarnya serta memberikan bantuan semaksimal mungkin bagi kemunculan kembali Orde Baru.

Kemungkinan besar karena Jokowi tidak mampu merasakan kepedihan Soekarno yang telah dihianati dan “dipenjara” oleh Soeharto, presiden penggantinya.


Dari kisah kedua tokoh Nasional yang menjabat sebagai presiden, bisa ditarik kesimpulan, bawa Presiden Soekarno “digulingkan” dan dipenjara oleh Orde Baru pimpinan Soeharto dengan sepucuk Surat Perintah Sebelas Maret, sedangkan Jokowi sebagai presiden yang sedang menjabat “menghadiahkan” anaknya untuk kebangkitan kembali Orde Baru yang diwakili oleh Prabowo Subiyanto yg juga menantu Soeharto.


JELAS JOKOWI  BUKAN “ LITTLE SOEKARNO”


“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”

~ Ir. Soekarno ( presiden pertama  NKRI)


Retno Triani (Retty) Soekonjono

Psikolog

KETIKA PRESIDEN DIPILIH MPR

 KETIKA PRESIDEN DIPILIH OLEH MPR..


Hiruk pikuk proses pemilihan presiden  secara langsung oleh rakyat belum berakhir, walaupun saat pencoblosan paslon presiden/wakil presiden dengan nomor urut 01, 02, 03 telah selesai pada tanggal 14 Februari 2024. 

Hasil perhitungan manual oleh KPU yang dianggap sebagai hasil resmi dan sah perolehan suara yang diberikan oleh rakyat dari yang telah memilih rencana akan diumumkan paling lambat tgl 20 Maret 2024.

Waktu yang dipakai oleh KPU untuk menghitung suara yang sah baik dari dalam negeri maupun luar negeri cukup lama.

Namun beberapa lembaga survey telah berhasil mengumumkan hasil HITUNG CEPAT dengan metode  mereka sendiri yang dikatakan sebagai metode modern dan canggih melalui internet.

Hasil sementara berdasarkan hitung cepat menunjukkan bahwa paslon 02 ( Prabowo Subiyanto- Gibran Raka Buming Raka) memperoleh kemenangan mutlak lebih dari 50 % suara yang sah. Maka mereka merayakan “kemenangan mereka” dengan suka cita di Gelora Bung Karno.

Kalau hasil hitung manual oleh KPU menunjukkan arah yang sama dengan hasil hitung cepat dari lembaga survey maka pemilihan presiden cukup satu putaran saja. 

Pemenang nya akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.


๐Ÿ“Œ Anggaran Pemilu 2024

total anggaran Pemilu 2024 dapat mencapai Rp 87 triliun jika Pilpres berlangsung dalam dua putaran.


“Anggaran cukup besar, sampai Rp 70-an triliun, tergantung putaran kedua, itu akan menambah Rp 17 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani. 


๐Ÿ“Œ Sejarah Pemilu di Indonesia. Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.


Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. (Wikipedia)


๐Ÿ“Œ Pemilihan presiden oleh MPR


Sebelum tahun 2004, cara pemilihan presiden di Indonesia berbeda. Pihak yang memilih presiden pada masa Orde Baru adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Sejak era presiden Soekarno, MPR merupakan LEMBAGA TERTINGGI NEGARA  dan pemegang kedaulatan rakyat.

Sebagai lembaga negara tertinggi, MPR bisa melantik pesiden dan wakil presiden.


Abdurrahman Wahid, atau akrab dipanggil Gus Dur, menjabat Presiden RI ke-4 mulai 20 Oktober 1999.


Megawati Soekarnoputri termasuk salah satu Presiden RI pasca-Reformasi yang dipilih oleh MPR. Megawati, yang sebelumnya menjadi wakil presiden, menggantikan Gus Dur yang harus berhenti dari jabatan Presiden sebelum masa baktinya usai. Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden RI ke-5 mulai 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.


Pemilihan presiden oleh MPR tahun 1999 dan tahun 2001 hanya berlangsung selama 1 ( satu hari) yaitu pada sidang umum MPR dilakukan oleh anggota MPR yang berjumlah 700 orang yang terdiri atas anggota DPR sebanyak 500 orang (38 di antaranya adalah dari Fraksi TNI/Polri yang tidak dipilih), ditambah

Utusan Daerah, dan Utusan Golongan.

(Bandingkan dengan jumlah pemilih yang sah untuk pilpres oleh rakyat ditahun 2024 sebanyak 204 juta lebih).


Namun dari hasil amandemen UUD 45 sistem pemilihan Presiden dirubah menjadi PEMILIHAN SECARA LANGSUNG OLEH RAKYAT. 

Tujuannya selain mendorong partisipasi rakyat untuk menggunakan hak politik, juga dipandang sebagai mekanisme yang demokratis karena lebih merepresentasikan kehendak rakyat.


SUATU TUJUAN YANG AMAT MULIA.


๐Ÿ“ŒKelemahan pilpres oleh rakyat tahun 2024 yang perkiraan diikuti oleh 204.807.222 orang yang punya hak pilih :


• Negara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar ( minimum 70 Milyar untuk satu putaran)


• Dugaan Penggelembungan suara telah terjadi di sejumlah besar tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 

Contoh : Formulir model C1-PPWP menampilkan paslon tertentu memperoleh 086 suara. 

Namun demikian, tertulis menjadi 886 suara.

Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres belum diketahui apakah karena Kesalahan Sistem atau kesalahan yang disengaja oleh petugas KPPS untuk tujuan tertentu.


• Politik uang yang berdampak buruk, diantaranya:  ~manajemen pemerintahan yang korup. ~merusak paradigma bangsa.

Martabat rakyat menjadi sangat rendah dan mendorong rakyat untuk menjadi PENGEMIS.

~ pemberian bansos yang diberikan bukan oleh pihak yang berwenang (menteri sosial) menjelang pilpres bisa menimbulkan persepsi yang salah.


• Dugaan adanya cawe cawe dari presiden Jokowi yang terlalu jauh untuk memenangkan salah satu paslon. 

Gibran Raka Buming Raka, anak pertama presiden Jokowi mendapat “RESTU” dari ayahnya sebagai calon wakil presiden paslon 02.

Hubungan ayah dan anak secara psikologis PASTI menyebabkan presiden memihak pada paslon 02, walaupun hal ini dipungkiri oleh pihak istana.

Himbauan agar presiden bersikap netral telah disuarakan oleh Guru Besar dan Dosen lebih dari 100 Universitas diseluruh Indonesia, Tokoh-tokoh bangsa, Mahasiswa dari berbagai universitas, namun tidak diindahkan. 

Keberpihakan presiden pada salah satu paslon merupakan CONTOH BURUK yang akan ditiru oleh presiden selanjutnya, dan lebih jauh lagi praktek nepotisme akan menjalar ke pejabat daerah setingkat Gubernur, Bupati dan Walikota.


Kesimpulannya, Bangsa Indonesia ( pejabat dan rakyat) belum siap dan belum mampu melaksanakan pilpres langsung oleh rakyat, karena kondisi materi, fisik, mental dan spiritual rakyat tidak mendukung. 


๐Ÿ“ŒPertanyaannya:

Bila TUJUAN MULIA dengan menetapkan pilpres dilakukan langsung oleh rakyat menjadi aktifitas yang lebih banyak MUDARATNYA  (perbuatan yang tidak berarti dan cenderung berbahaya) daripada MANFAATNYA bagi Bangsa Indonesia, untuk apa diteruskan?

Mencegah musibah lebih penting daripada mengejar manfaat.


“ Menolak suatu mudharat lebih utama daripada mengejar satu manfaat”.

~ Nasaruddin Umar


Retno Triani (Retty) Soekonjono

Mantan anggota MPR ( 1999-2004)

HAJATAN PILPRES

 HAJATAN PILPRES = HAJATAN KAMPUNG ?

Pemilu 2024 khususnya Pilpres berlangsung dengan penuh kegaduhan, kesalahan dan yang paling penting memalukan karena ada pendapat bahwa pemilu tahun 2024 adalah yang terburuk sejak era demokrasi


Pilpres adalah merupakan “hajatan” bangsa yang sangat penting bagi kelangsungan NKRI dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Berhasil atau tidaknya hajatan ini tidak saja dinilai oleh rakyat Indonesia tetapi juga oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia.


Bukan sekali ini Indonesia menyelenggarakan hajatan besar, baik untuk kepentingan internal bangsa Indonesia maupun kepentingan dunia internasional.

Selama ini Indonesia telah dianggap sukses dalam beberapa penyelenggaraan hajatan atau event internasional di tahun 2022 , seperti:


• MotoGP Mandalika

Pada 18-20 Maret 2022, Indonesia menjadi tuan rumah gelaran MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika.


• World Tourism Day 2022

Pada 27 September 2022, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah untuk perayaan World Tourism Day (WTD) ke-42. Acara ini berlangsung di Bali.


• WCCE 2022

Pada 5-7 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka konferensi ke-3 Ekonomi Kreatif atau World Conference on Creative Economy (WCCE) Tahun 2022 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (06/10/2022).


• WSBK Mandalika

Setelah menyuguhkan aksi balap menegangkan MotoGP, Sirkuit Mandalika kembali menggelar ajang balapan World Superbike (WSBK) pada 11-13 November 2022. WSBK sendiri merupakan ajang balap sepeda motor produksi massal.


• Pertemuan KTT G20

Pada 15-16 November 2022, Indonesia sukses menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pertemuan ini berlangsung di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali.


Sebelumnya Presiden  Joko Widodo mengapresiasi TNI, Polri dan sejumlah menteri atas keberhasilan penyelenggaraan tiga event berskala internasional di Indonesia. Tiga event yang dimaksud, yakni Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan Annual Meeting IMF-World Bank 2018.


Kesuksesan sebuah “event besar” tidak lepas dari profesionalitas EO ( Event Organizer ) yang diserahi untuk menangani event tersebut.

EO akan mengurus segala hal yang terkait dengan pelaksanaan acara. Mereka akan menghubungi vendor, melakukan negosiasi harga, dan mengatur kontrak dengan pihak ketiga. EO juga akan mengatur logistik, seperti transportasi, akomodasi, dan catering untuk peserta acara dan masih banyak lagi.


๐Ÿ“Œ Siapa EO dari hajatan Pilpres ?


Dalam UU Pemilu  ada 3 lembaga yg kegunaannya saling terkait pada menyelenggarakan Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


• Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan Pemilu.

• ⁠Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• ⁠Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.


๐Ÿ“Œ Siapa anggota KPU ?


Ketua Komisi II DPRRI mengatakan setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, 

DPR RI telah menetapkan 7 nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022) dini hari. 

Nama-nama anggota KPU itu adalah:

Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Selanjutnys Hasyim Asy'ari, ditetapkan sebagai ketua KPU setelah tujuh anggota KPU RI sepakat memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPU RI 2022-2027.


Proses berikutnya, nama-nama tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.


Dikatakan oleh Ketua Komisi II, dasar pemilihan komisioner KPU, adalah : INTEGRITAS, KAPASITAS KEPEMILUAN, LEADERSHIP, KEMAMPUAN MEMBANGUN KOMUNIKASI, INOVASI, KREATIVITAS, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU.


๐Ÿ“Œ Kinerja Komisioner KPU 


KPU telah melaksanakan tugasnya dimulai sejak dilantik pada tahun 2022, hingga “puncak acara” pemilihan umum  adalah tanggal 14 Februari 2024.

Namun waktu yang relatif lama tersebut ternyata tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh KPU baik di pusat atau didaerah.

Bukan hal yang mudah untuk menyelenggarakan hajatan nasional yang maha penting bagi kehidupan negara dan bangsa yang besar ini.

Diperlukan orang-orang HEBAT baik secara  fisik, psikis, kompetensi terutama Integritas dan LOYALITAS pada RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA.

Loyalitas KPU bukan semata-mata hanya ditujukan kepada DPR,MK dan PRESIDEN.


Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari banyak disorot pada Pemilu 2024. Paling disorot, saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Hasyim Asyari bersalah karena melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden 2024.

Setelah itu dugaan penggelembungan suara untuk paslon tertentu dalam pilpres yang menghebohkan seluruh lapisan masyarakat, menunjukkan bahwa kerja  KPU TIDAK PROFESIONAL.


Kinerja KPU dalam menyelenggarakan hajatan pilpres tidak sama dengan kinerja pejabat RT dalam menyelenggarakan hajatan di kampung, misalnya menyelenggarakan hajatan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus dengan acara lomba makan krupuk, lari karung atau panjat pohon.

Atau acara lain yang bersifat menghibur dan menggembirakan yang hanya memerlukan biaya kecil dan waktu persiapan yang pendek. 

Hajatan pilpres, harus dilakukan dengan ketelitian, penuh rasa tanggung jawab dan pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan tujuan mulia tersebut.


Dengan ketidak cermatan acara pilpres terutama pada penghitungan suara capres/cawapres, sudah selayaknya komisioner KPU merasa bersalah, menyesal dan malu. 

KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya bisa mengantisipasi agar berbagai kejadian yang “memalukan diri sendiri” tidak terjadi. 

Tidak hanya minta maaf dan mencari kambing hitam untuk kesalahan fatal dalam proses pemilu terutama pilpres. 


Selain itu pihak-pihak yang terkait dalam pemilihan komisioner KPU (DPR dan Presiden) juga selayaknya merasa bertanggung jawab atas penetapan komisioner KPU sebagai Event Organiser hajatan pilpres yang bisa dianggap sangat mengecewakan.


Harapan rakyat pada presiden Jokowi yang telah bersedia MEMBERI APRESIASI pada penyelenggara event-event penting yang bertaraf Internasional (olah raga dll) di tahun-tahun yang lalu, juga bersedia MEMBERI TEGURAN KERAS pada KPU dan pihak-pihak yang terkait (aparat negara)  atas kegaduhan pilihan presiden penggantinya yang juga menjadi perhatian dunia internasional.


Sayang, harapan rakyat pada presiden Jokowi agar ikut CAWE-CAWE POSITIF  untuk mengatasi kegaduhan pilpres sampai saat ini belum terwujud.


“Kesetiaan kepada Negara sepanjang waktu, kesetiaan kepada Pemerintah ketika memang layak mendapatkannya”.

~ Mark Twain


RTS

Psikolog

Kembali ke fitrah cita Negara